Wali Kota Palangka Raya Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD

raperda
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Palangka Raya, Kamis (18/9/2025). Foto: Teri

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Palangka Raya, Kamis (18/9/2025). Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan pidato pengantar pimpinan DPRD tentang dua raperda inisiatif DPRD Tahun 2025, yakni Raperda Penanganan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar.

Usai rapat, Fairid menyampaikan apresiasinya atas dua raperda inisiatif tersebut. “Yang namanya Perda merupakan pintu masuk atau dasar awal dalam menentukan arah kebijakan,” ujarnya.

Fairid berharap raperda dapat segera diselesaikan agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan program. “Raperda mengenai kota sehat dan penanganan kemiskinan tentu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Fairid, keberadaan raperda tersebut akan memberi manfaat nyata, di antaranya mengedukasi masyarakat tentang kebersihan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan, serta memaksimalkan penanganan kemiskinan di Kota Palangka Raya.

“Seluruh program pembangunan akan berjalan maksimal jika memiliki landasan hukum yang jelas. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani masalah kesehatan dan kemiskinan,” tegasnya.

Kemudian, pada Rapat Paripurna V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota menyampaikan pendapat pemerintah terhadap pidato pimpinan DPRD.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Palangka Raya menerima dua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. “Penanganan kesehatan dan kemiskinan harus tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Raperda ini lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD,” ucap Zaini.

Pemerintah Kota berharap kedua raperda itu dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat jalannya program pembangunan di Palangka Raya. (ter/cen)

BACA JUGA : World Cleanup Day 2025 di Palangka Raya, Pemko Ajak Warga Peduli Lingkungan Sehat