DPRD Kotim Desak Pemkab Bertindak Cepat Tangani Banjir, Bukan Sekadar Tunggu Air Surut

dprd kotim
Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah saat diwawancarai. Foto: Apri

SAMPIT – Bencana banjir yang kembali merendam puluhan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu sorotan tajam dari Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu air surut, melainkan segera bertindak cepat dengan langkah konkret.

“Pemerintah daerah jangan menunggu air surut. Harus ada tindakan nyata, baik jangka pendek untuk membantu warga maupun jangka panjang dengan perbaikan infrastruktur,” tegas Juliansyah, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, banjir tahunan yang terus berulang menunjukkan penanganan selama ini belum serius. Ia mendorong solusi permanen seperti normalisasi sungai, perbaikan drainase, hingga pembangunan sodetan, agar air tidak lagi meluap ke permukiman dan lahan pertanian.

“Kalau hanya mengandalkan bantuan darurat, masalah banjir tidak akan pernah selesai. Pemerintah harus berani mengalokasikan anggaran lebih besar untuk penanganan banjir,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu juga menyoroti dampak nyata banjir terhadap sektor pendidikan dan pertanian. Banyak sekolah terpaksa kembali menerapkan sistem belajar dari rumah, sementara petani padi terpaksa menunda panen akibat sawah terendam.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Anak-anak terganggu belajarnya, petani dirugikan hasil panennya. Maka solusi permanen tidak bisa ditunda lagi,” katanya.

Juliansyah menyebut DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BPBD untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada warga terdampak. Ia memastikan DPRD siap mendukung, termasuk dari sisi anggaran, jika Pemkab benar-benar serius membenahi persoalan banjir.

“Kami di DPRD akan mengawal. Yang terpenting sekarang, pemerintah harus hadir dan bergerak cepat. Jangan sampai warga merasa dibiarkan menghadapi banjir sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, tingginya intensitas hujan membuat wilayah Kotim kembali dilanda banjir. Setelah sebelumnya merendam tujuh kecamatan dan 20 desa di bagian utara, kini banjir meluas ke wilayah selatan, yakni Desa Basirih Hilir (Kecamatan Mentaya Hilir Selatan) dan Desa Lampuyang (Kecamatan Teluk Sampit).

Sebagai langkah darurat, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga banjir selama 48 hari, terhitung sejak 12 September hingga 29 Oktober 2025. (pri/cen)

BACA JUGA : DPRD Kotim Desak Moratorium Minimarket, Pedagang Pasar Tradisional Harus Dilindungi