KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa.
Anggota DPRD Gunung Mas, Herda, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.
“Kita sangat apresiasi sekali adanya kegiatan penerangan hukum itu, karena menyampaikan informasi faktual mengenai hak, kewajiban, dan prosedur hukum kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik akan mendorong masyarakat lebih taat aturan sekaligus mengurangi potensi perselisihan di tengah warga.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang melanggar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gunung Mas, Supritson SH MH, menjelaskan kegiatan ini juga menyasar kalangan wartawan agar lebih memahami cara mengolah informasi hukum secara tepat.
“Supaya masyarakat maupun penulis berita tahu bagaimana cara mengolah suatu kejadian dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bias di masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan penerangan hukum tersebut dilaksanakan sehari penuh di Aula Bapperida, dengan melibatkan sejumlah wartawan di Kabupaten Gunung Mas. (nya/cen)
BACA JUGA : DPRD Gunung Mas Imbau Warga Waspada Penyakit di Musim Penghujan