PURUK CAHU – Polres Murung Raya (Mura) mengamankan seorang pria berinisial J (31), yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan kakak kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Sungai Barito, Desa Juking Sopan, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolres Mura, AKBP Frangky S Monathen SIK, mengungkapkan hingga kini jasad korban belum ditemukan dan diduga hanyut di Sungai Barito.
“Dari hasil penyelidikan, korban mendatangi pelaku dengan perahu ces. Saat itu pelaku berada di perahu taksi bermesin. Keduanya terlibat adu mulut akibat perselisihan soal penggunaan minyak solar,” jelas Kapolres dalam keterangan pers didampingi Kasat Reskrim AKP Akhmad Syaiful Rizal STK SIK dan Kasubsi PIDM Humas Polres Mura Ipda Zaenal Arifin S.Sos, Rabu (17/9/2025).
Cekcok memanas ketika korban yang membawa parang mencoba mengayunkan senjatanya ke arah pelaku. Pelaku sempat menahan tangan korban, namun korban berusaha mengambil badik dari pinggangnya. Melihat hal itu, pelaku langsung menerjang korban hingga keduanya tercebur ke sungai.
Di dalam air, keduanya berebut parang. Pergulatan berakhir tragis ketika senjata mengenai bahu kiri korban, lalu berhasil direbut pelaku. Dengan senjata itu, pelaku mengayunkan ke bagian kepala korban. Setelah itu, parang tenggelam ke dasar sungai.
Pelaku kemudian naik ke perahu korban, sementara korban tidak lagi terlihat di permukaan air. Hingga pencarian dihentikan, jasad korban belum ditemukan.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” tegas Kasat Reskrim. (udi/cen)
BACA JUGA : Dua Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Barito, BPBD dan Warga Lakukan Pencarian