DPRD Barito Utara Dorong Inventarisasi Aset Daerah, Taufik Nugraha Minta Pemkab Ambil Langkah Cepat

aset daerah
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha. Foto: Ist

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengungkapkan masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum terinventarisir dengan baik. Hal ini disampaikan Taufik saat ditemui di gedung dewan, Senin (15/9/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, pihak DPRD berencana mendorong pembentukan panitia khusus atau satuan tugas untuk mencari solusi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait pengelolaan aset daerah.

“Kami akan memanggil pihak aset untuk duduk bersama membicarakan masalah ini,” terang Taufik.

Taufik menyoroti beberapa aset strategis yang belum dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah, salah satunya bangunan di kawasan Pasar PBB, Jalan Yetro Sinseng, yang saat ini disewakan oleh individu kepada beberapa kafe, padahal merupakan aset milik Pemkab.

“Selama ini aset tersebut bukan dikuasai pemerintah daerah, melainkan sewanya dikuasai individu. Mestinya kita tarik dulu, baru kemudian disewakan kembali secara resmi,” tambahnya.

Selain itu, politisi senior PDIP ini juga menyoroti aset tidak bergerak, seperti tanah yang dikuasai pensiunan ASN, dan aset bergerak yang tidak dikembalikan ke dinas terkait, sehingga menimbulkan beban anggaran untuk pemeliharaan.

“Kalau aset tersebut tidak digunakan, sebaiknya dihapus, diputihkan, atau dilelang supaya bisa memberi pemasukan. Jangan sampai ada biaya pemeliharaan sia-sia,” jelas Taufik.

Taufik menekankan pentingnya penyelesaian persoalan aset ini karena dapat berdampak pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau tidak segera ditangani, laporan BPK tidak akan selesai. Ini perlu dibenahi bersama agar aset milik daerah benar-benar termanfaatkan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (tia/cen)