PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas angkutan batu bara melalui sungai di wilayah Barito Selatan. Langkah ini menyusul penolakan masyarakat yang khawatir transportasi tersebut berpotensi mencemari lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan penting dalam kebijakan pemerintah.
“Tentunya ini hal yang harus kita evaluasi. Aspirasi masyarakat adalah masukan penting. Kita akan kaji secara teknis, apakah benar aktivitas angkutan batu bara itu mencemari sungai,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (15/9/25).
Leonard menyebut, pemerintah tidak menutup mata terhadap kemungkinan dampak lingkungan dari transportasi batu bara melalui jalur air. Ia menekankan bahwa perlindungan lingkungan hidup tetap menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan.
“Masalah lingkungan ini menjadi perhatian serius kami. Tidak boleh disepelekan. Semua aktivitas harus sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat di beberapa daerah aliran sungai (DAS) Kalteng menyampaikan keberatan terhadap aktivitas angkutan batu bara. Mereka menilai kegiatan itu dapat menimbulkan pencemaran air sekaligus mengganggu ekosistem setempat.
Leonard memastikan Pemprov Kalteng akan mengundang instansi terkait untuk melakukan kajian lapangan. Jika diperlukan, pihaknya juga akan melibatkan lembaga lingkungan hidup independen.
“Kalau memang terbukti ada pencemaran, tentu akan ada tindak lanjut. Kita ingin pembangunan berjalan, tapi lingkungan juga harus tetap terjaga,” pungkasnya. (ifa/cen)
BACA JUGA : Pemprov Kalteng Hormati Proses Hukum Kasus Zirkon PT IM, Kadis ESDM Dipanggil Kejati