Diseret Skandal Perselingkuhan di Medsos, AHS Siap Polisikan Penyebar Foto Pribadi, Tegaskan Bukan Lagi Pemilik Kaltengpedia

ahs
Foto diduga AHS bersama kekasihnya yang viral di media sosial. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Dugaan skandal asmara yang menyeret AHS, pendiri dan mantan pemilik akun media sosial (Medsos) Kaltengpedia, mendadak viral setelah unggahan sejumlah akun, salah satunya @sisi.gelap.media di TikTok dan Ramses L Tundan di Facebook, menuding dirinya berselingkuh.

Terkait hal itu, AHS akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan bahwa foto mesra yang beredar adalah miliknya, namun menegaskan penyebaran foto tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat berujung proses hukum.

“Sesuai UU ITE Pasal 26 ayat (1), penggunaan foto pribadi wajib dengan persetujuan yang bersangkutan. Kalau ada pemberitaan yang mencatut nama atau perusahaan tanpa izin, apalagi tidak sesuai fakta, itu bisa kita tempuh jalur hukum. Semua ada aturan mainnya,” tegas AHS melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/9/2025) tanpa menjelaskan terkait dugaan perselingkuhannya.

Selain itu, AHS juga menepis tudingan yang menyebut dirinya masih pemilik Kaltengpedia. Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak lagi berada di bawah kepemilikannya.

“Saya akan adukan. Kabarnya pihak perusahaan juga akan melaporkan. Jadi silakan buktikan kalau saya masih pemilik perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyebaran foto pribadi tanpa izin bisa dijerat dengan berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Hak Cipta (UUHC), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Sanksinya bisa berupa pidana penjara, denda, bahkan gugatan ganti rugi bagi korban,” tambahnya sembari mempersilahkan awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kaltengpedia.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik di jagat maya. Sementara pihak Kaltengpedia hingga berita ini ditayangkan masih belum merespon pesan (Direct Message) di Instagram @kaltengpedia. (rdi/cen)