Fraksi PKS DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Pembangunan Pro-Rakyat dalam Pembahasan Dua Ranperda

fraksi pks
Fraksi PKS DPRD Murung Raya sampaikan pandangan umum terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025. Foto: Ist

PURUK CAHU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Melalui juru bicaranya, Fitriadi, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua Ranperda tersebut yang dinilai mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan, dua Ranperda ini memiliki peran penting sebagai perangkat hukum daerah yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, di antaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

Dengan pandangan tersebut, Fraksi PKS menyatakan siap terlibat aktif dalam pembahasan hingga penetapan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. (*/cen)

BACA JUGA : DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Tertib Aset Daerah untuk Transparansi dan PAD