Fraksi PKB DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Serapan Anggaran dan Keselamatan Lalu Lintas

fraksi pkb
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Akhirudin, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Daerah. Foto: Ist

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (9/9/2025).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Akhirudin, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Daerah. Ia menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024 menjadi bukti kerja sama baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen pendukung di Murung Raya.

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai positif:

  • Dinas PUPR menutup jalan putar balik di depan Kolam Basan karena rawan kecelakaan lalu lintas.
  • Dinas Perhubungan melarang peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat menggunakan kendaraan bermotor. Fraksi PKB berharap imbauan ini dapat diperkuat dengan keterlibatan orang tua atau wali murid.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB juga mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mempercepat serapan anggaran, mengingat tahun anggaran murni segera berakhir dan akan memasuki tahap perubahan APBD 2025.

“APBD Perubahan Tahun 2025 memiliki peran strategis untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD ini menjadi momentum penting dalam melaksanakan program pembangunan sesuai visi Murung Raya Hebat,” tegas Akhirudin.

Rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah beserta jajaran, unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, kepala OPD, pengurus partai politik, serta undangan lainnya. (*/cen)

BACA JUGA : DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Tertib Aset Daerah untuk Transparansi dan PAD