Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik ASN dan PPPK, Tegaskan Integritas dan Tanggung Jawab Publik

asn dan pppk
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, usai melantik ASN dan PPPK lingkup Pemko Palangka Raya. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Senin (8/9/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang PK I Kantor Wali Kota Palangka Raya, disaksikan oleh Pj Sekda, Plt Asisten II, serta sejumlah kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Zaini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya tentang pengangkatan PNS dan PPPK, sekaligus mengambil sumpah jabatan para aparatur.

Membacakan sambutan Wali Kota, Zaini menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada aparatur, agar bekerja profesional, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau ASN dan PPPK untuk meningkatkan kompetensi, menjaga loyalitas, serta bekerja sepenuh hati demi pelayanan publik dan pembangunan Kota Palangka Raya.

“Saya berharap seluruh pegawai yang dilantik dapat memberikan kontribusi nyata, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Selain itu, Zaini menekankan pentingnya disiplin, etika, dan moral dalam bekerja. “Kita ini pelayan masyarakat, harus bekerja total dengan disiplin, budaya kerja yang baik, dan menjaga moral agar kepercayaan masyarakat tidak berkurang,” pungkasnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Bentuk Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis