DPRD Kalteng Dukung Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan

DPRD Kalteng
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, angkat bicara mengenai perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan dan ekspor Zircon, Ilmenite, serta Rutil yang melibatkan PT Investasi Mandiri. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Menurut Siti Nafsiah, DPRD Kalteng memandang penegakan hukum di sektor pertambangan sebagai bagian penting dari upaya menjaga wibawa negara serta menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami dari DPRD menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam melaksanakan penyidikan maupun penindakan. Seluruh proses hukum kami serahkan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki ranah teknis dalam penyidikan, namun Komisi II tetap memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan tata kelola sektor strategis, termasuk pertambangan, berjalan transparan, akuntabel, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi penerapan regulasi untuk menekan potensi penyalahgunaan.

“Momen ini harus dijadikan dorongan perbaikan tata kelola pertambangan ke depan, mulai dari aspek perizinan, pengawasan produksi, distribusi, hingga kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kalteng berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara objektif dan profesional, sehingga kepastian hukum terwujud, kepercayaan publik tetap terjaga, dan sektor pengelolaan sumber daya alam di Kalteng ditata lebih adil, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rdi/cen)

BACA JUGA : DPRD Kalteng Masih Tunggu Usulan PAW Jimmy Carter dari Demokrat dan KPU