KASONGAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan melakukan Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (04/09/2025).
Rapat Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Katingan bersama jajaran Badan Anggaran dan dihadiri oleh TAPD Katingan yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Dr. Ir. Cristian Rain, MT beserta jajarannya. Sebelum Rapat dimulai, Pimpinan Rapat terlebih dahulu mengesahkan kegiatan Rapat dengan ketok palu berdasarkan kehadiran dan persetujuan anggota rapat tersebut.
Menurut Pj. Sekda, rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati KUA dan PPAS yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan ini sangat penting, untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan Daerah,” jelasnya.
Dalam rapat itu, dipaparkan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai bulan Agustus oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah dan pemaparan. Sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah, menjelaskan mengenai keadaan dan struktur keuangan yang dimiliki Kabupaten Katingan sampai saat ini.
“Rapat pembahasan KUA dan PPAS ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan efektif dalam mendukung pembangunan Daerah,” kata Rain.
Menurut dia, hasil Pembahasan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Kita ingin memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (ndi)
BACA JUGA : Komisi III DPRD Kalteng Tinjau Sekolah Rakyat di Katingan