15 Andalan dan Pembina Kwarcab Katingan Diberi Penghargaan Lencana Pancawarsa

andalan dan pembina
Wakil Bupati Katingan saat memberikan penghargaan berupa Lencana Pancawarsa kepada para Andalan dan Pembina dalam Kwarcab Gerakan Pramuka 1508 Katingan, Kamis (04/09/2025). FOTO: SUANDI

KASONGAN – Sebanyak 15 Para Andalan dan Pembina dalam Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 1508 Katingan mendapatkan penghargaan berupa Lencana Pancawarsa.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Katingan, Firdaus, ST, saat pembukaan Kemah Besar Pramuka (KBP) dan Jambore Cabang (Jamcab) Katingan Tahun 2025, Kamis (04/09/2025).

Menurut Wabup, Lencana Pancawarsa ini menandakan kesetiaan, kerajinan, ketekunan, kesungguhan dan ketertiban sebagai Anggota Dewasa Gerakan Pramuka dalam menunaikan kewajibannya selama lima tahun atau kelipatannya secara terus-menerus. “Lencana ini menunjukkan pengabdian Anggota Dewasa terhadap organisasi dan upaya dalam membina karakter generasi muda,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa lencana ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian anggota dewasa dalam menjalankan amanat Gerakan Pramuka.

“Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kesetiaan dan keaktifan seorang anggota dewasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Gerakan Pramuka selama jangka waktu tertentu,” katanya.

Selain itu, lanjut Firdaus, Lencana Pancawarsa juga merupakan wujud pengabdian seumur hidup bagi anggota Gerakan Pramuka, terutama bagi mereka yang telah berkhidmat dalam waktu yang lama.

“Saya berharap dengan adanya penghargaan ini, kakak-kakak pembina dan andalan dalam Kwarcab Gerakan Pramuka 1508 Katingan semakin meningkatkan dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan amanat Gerakan Pramuka,” ucap Firdaus.

Untuk diketahui, Lencana Pancawarsa diberikan dalam beberapa tingkatan sesuai dengan masa bakti anggota. Lencana Pancawarsa I: Untuk masa bakti 5 tahun. Lencana Pancawarsa II: Untuk masa bakti 10 tahun. Lencana Pancawarsa III: Untuk masa bakti 15 tahun. Lencana Pancawarsa IV: Untuk masa bakti 20 tahun dan seterusnya, sesuai dengan kelipatan lima tahun masa bakti.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka yang telah memiliki pengabdian yang panjang dan konsisten dalam berbagai posisi, seperti Pembina Gugus Depan, Kamabigus, Pengurus Kwartir di berbagai tingkatan (Ranting, Cabang, Daerah) serta Pamong Saka dan Instruktur Saka. (ndi)

BACA JUGA : 853 Peserta dan Pendamping Ikut KBP dan Jamcab Katingan Tahun 2025