DPRD Kotim Soroti Dugaan Tumpang Tindih Izin di Mentaya Hulu

mentaya hulu

SAMPIT – Persoalan tumpang tindih izin kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Warga Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, melaporkan keresahan mereka akibat lahan garapan berbenturan dengan izin usaha perusahaan tambang pasir silika.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, membenarkan pihaknya telah menerima langsung pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan tersebut.

“Warga melaporkan adanya tumpang tindih perizinan di Desa Pantap. Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kepada Satgas Penertiban Tambang yang baru dibentuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Rimbun, Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan laporan, masyarakat memiliki dua izin resmi. Pertama, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-HTR) seluas 2.142 hektare yang diberikan kepada Koperasi Bhakti Karya Abadi. Kedua, Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUP-HKm) seluas 819 hektare untuk Kelompok Tani Hutan Bhakti Karya Abadi.

Namun, lokasi HTR dan HKm tersebut diketahui tumpang tindih dengan area izin tambang pasir silika. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga karena khawatir terjadi benturan di lapangan.

“Baik HTR maupun pertambangan sama-sama program pemerintah. Namun harus ada kejelasan, supaya masyarakat tetap bisa mengelola hutan untuk kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Rimbun.

Ia menilai, kebijakan pemerintah pusat yang kurang sinkron membuka celah terjadinya tumpang tindih izin. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik serius antara masyarakat dan pihak perusahaan tambang.

“Ini jelas membingungkan dan bisa menjadi masalah besar bila tidak segera ditangani,” ujarnya.

DPRD Kotim saat ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah maupun instansi teknis terkait untuk memastikan kebenaran data, sekaligus menyusun langkah penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (pri/cen)

BACA JUGA : DAD Kotim Desak Kapolsek Mentaya Hulu Dicopot, Dinilai Arogan Hadapi Warga