SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat suara terkait sikap Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan, yang dinilai arogan ketika menghadapi warga dalam kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Tapian Nadenggan di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kamis (28/8/2025).
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan tindakan Kapolsek yang membentak warga serta advokat pendamping tidak mencerminkan etika aparat penegak hukum.
“Kapolsek Mentaya Hulu harus segera dicopot dari jabatannya. Polisi tidak boleh bersikap arogan, itu tidak pantas bagi aparat penegak hukum,” tegas Gahara, Senin (1/9/2025).
Ia menilai sikap Kapolsek justru menimbulkan kesan seolah aparat berpihak kepada pihak tertentu dalam sengketa lahan tersebut. Padahal, seharusnya aparat menjadi penengah dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Gahara juga mengingatkan seluruh pejabat publik maupun aparat penegak hukum agar lebih peka terhadap kondisi sosial yang tengah berkembang.
“Saya berharap semua pihak peka terhadap eskalasi yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Para pejabat publik dan aparat harus menjaga sikap dan perkataan, karena kita tidak ingin kejadian seperti di Jakarta terjadi di daerah kita,” tandasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Video Kapolsek Vs Advokat Viral, Polsek Mentaya Hulu Tegaskan Demi Jaga Kamtibmas