Video Kapolsek Vs Advokat Viral, Polsek Mentaya Hulu Tegaskan Demi Jaga Kamtibmas

kapolsek mentaya hulu
Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan bersama jajaran dan pihak aparat desa saat klarifikasi video yang sempat viral akibat di sosmed belum lama ini. Foto: Tangkapan Layar Video

SAMPIT – Polsek Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan Kapolsek membentak seorang advokat saat mendampingi warga menutup lahan sengketa di areal perkebunan kelapa sawit PT Tapian Nadenggan, Desa Pantap.

Sosok dalam video tersebut adalah Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Nor Ikhsan. Ia menegaskan, tindakannya bukan karena berpihak pada perusahaan atau kelompok tertentu, melainkan semata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pada Kamis (28/8), ada sekelompok orang berusaha menguasai lahan yang masih berstatus sengketa. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tetapi belum ada kesepakatan. Kami bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat mengimbau agar kegiatan itu dihentikan karena berpotensi menimbulkan keresahan warga maupun karyawan perusahaan,” jelas Ikhsan dalam klarifikasi videonya, Jumat (29/8/2025).

Sejak pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian telah meminta massa untuk membubarkan diri. Namun imbauan itu tidak diindahkan. Kapolsek menjelaskan, aksi tersebut dikhawatirkan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas saat warga dan karyawan perusahaan pulang kerja, serta bisa memicu konflik sosial yang lebih luas.

“Demi menghindari konflik sosial yang lebih besar, kami akhirnya mengambil langkah kepolisian,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Kapolsek juga mengungkap adanya temuan sejumlah barang berbahaya di lokasi. Aparat menemukan senjata tajam berupa mandau, tujuh busur panah, pisau kecil, parang, dan sejumlah barang lainnya. Meski begitu, tidak semua barang berhasil diamankan karena situasi di lapangan cukup tegang.

“Kami tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu. Semua tindakan kami semata-mata demi menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Ikhsan juga mengimbau agar penyelesaian konflik lahan dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi massa di lapangan yang berpotensi menimbulkan benturan.

“Prinsip kami jelas, menjaga kondusifitas wilayah. Silakan tempuh jalur hukum, jangan lakukan tindakan yang bisa merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Kapolsek Mentaya Hulu Dituding Arogan saat Hadapi Aksi Warga di Lahan Sengketa