PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) menyoroti risiko pernikahan usia dini yang tidak hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memicu persoalan sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.
Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang menginisiasi edukasi berbasis komunitas sebagai upaya jangka panjang pencegahan kasus stunting.
“Kami di DPRD berharap pemerintah, melalui dinas terkait, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi di setiap posyandu, khususnya menyasar ibu muda,” terangnya.
Evaluasi kegiatan menunjukkan edukasi semacam ini cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran ibu muda tentang pola asuh dan bahaya pernikahan dini. Beberapa capaian di antaranya meningkatnya pemahaman peserta mengenai pola asuh yang tepat, bertambahnya kesadaran akan dampak pernikahan dini, hingga terbentuknya komunitas belajar antar-ibu muda di desa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan peningkatan kualitas pengasuhan di lingkungan keluarga,” tambah Tuti.
Menurutnya, melalui program Generasi Murung Raya Hebat 2030, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk menekan angka stunting.
Berdasarkan data, angka stunting di Murung Raya berhasil turun signifikan dari 21 persen menjadi 15 persen pada tahun 2025.
Meski demikian, masih ada tantangan besar, terutama rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program edukasi.
“Stunting ini akan selalu muncul selama ada ibu hamil baru. Ketika satu kelompok sudah diedukasi, muncul lagi kelompok lain yang harus diedukasi. Tantangan kita adalah bagaimana masyarakat mau hadir dan paham pentingnya pencegahan stunting,” ujar Plt Kepala DP3ADaldukKB Mura, Lynda Kristiane. (*/cen)
BACA JUGA : DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Tertib Aset Daerah untuk Transparansi dan PAD