PMKRI Palangka Raya Kutuk Tragedi Ojol Terlindas Barracuda, Tuntut Keadilan untuk Affan

pmkri
Jajaran Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya. Foto: Hardi

PALANGKA RAYA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya menyampaikan duka mendalam sekaligus sikap tegas atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Affan Kurniawan (20), seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (Barracuda) Brimob dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatut, menilai peristiwa ini bukan hanya kehilangan pribadi, melainkan tragedi kemanusiaan akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum dan seluruh komunitas ojek online. Kehilangan ini adalah tragedi kemanusiaan akibat gagalnya negara melindungi rakyatnya sendiri,” ucap Matius melalui pesan singkat, Jumat (29/8/2025).

Meski menghargai permintaan maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, PMKRI menegaskan bahwa hal tersebut tidak cukup.

“Kami menuntut tindakan hukum yang nyata, transparan, dan independen. Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi catatan hitam tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.

Matius juga menyoroti lemahnya standar operasional pengamanan unjuk rasa di Indonesia, khususnya penggunaan kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil yang dinilai berbahaya.

“Aparat harus menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas. Polisi seharusnya melindungi, bukan melukai rakyat,” katanya.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Palangka Raya, Fardoari Reketno, menambahkan bahwa negara tidak boleh sekadar hadir untuk meminta maaf setelah rakyatnya kehilangan nyawa.

“Keadilan tidak boleh berhenti di meja permintaan maaf. Hukum harus berlaku untuk semua, termasuk aparat bersenjata. Kami menolak segala bentuk impunitas. Kematian Affan adalah luka bangsa, dan luka ini hanya bisa sembuh jika kebenaran ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

PMKRI Palangka Raya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil.

“Hari ini Affan, besok bisa siapa saja. Tragedi ini harus menjadi peringatan keras bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkas Fardoari. (rdi/cen)