SAMPIT – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat suara mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang diduga mengakibatkan seorang pengemudi ojek online menjadi korban kendaraan taktis baracuda di Jakarta, Kamis malam (28/8/2025).
Peristiwa tersebut memicu gelombang kritik lantaran dianggap tidak hanya melukai nilai kemanusiaan, tetapi juga merusak citra Polri dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Ketua DPC GMNI Kotim, Wahyu Ceria, menegaskan bahwa tindakan brutal aparat sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurutnya, polisi seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru mengancam keselamatan rakyat kecil.
“Polri adalah institusi yang hidup dari uang rakyat. Sangat ironis bila justru rakyat yang menjadi korban. Kasus ini harus diusut secara transparan dan pelakunya ditindak tegas,” ujar Wahyu, Jumat (29/8/2025).
GMNI Kotim mendesak Polri segera menindak oknum yang terlibat, memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengendalian massa maupun penggunaan kendaraan taktis.
“Jangan sampai baracuda yang seharusnya untuk menjaga keamanan justru berubah menjadi alat yang mengancam keselamatan rakyat,” tegas Wahyu.
Selain itu, GMNI Kotim menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat sipil, hingga generasi muda untuk terus menunjukkan solidaritas dan mengawal kasus ini. Wahyu menegaskan bahwa perjuangan menegakkan demokrasi dan keadilan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Setiap pelanggaran HAM tidak boleh dibiarkan. Kami akan terus berdiri di sisi rakyat. Seperti pesan Bung Karno, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Kejadian ini harus jadi peringatan agar aparat tidak lagi bertindak di luar batas kemanusiaan dan hukum,” pungkasnya. (pri/cen)
BACA JUGA : Kapolsek Mentaya Hulu Dituding Arogan saat Hadapi Aksi Warga di Lahan Sengketa