KASONGAN – Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus ada di setiap sekolah, Sebab melalui Dapodik, semua data sekolah dikirim ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Mulai dari peserta didik, PTK, BOS, PIP hingga sertifikasi guru semua diambil berdasarkan Dapodik.
Terkait itu, Plt. Kepala Disdik Kabupaten Katingan, Arianson mengatakan jika tugas operator sekolah tidaklah ringan. Dia harus mengirimkan semua data yang dijaring, melalui Dapodik dengan lengkap dan akurat. Untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat tentu tidak mudah, dibutuhkan ketekunan dan ketelitian tinggi.
“Kualitas pengelola data yang bertugas pada akhirnya selalu mempengaruhi kualitas Dapodik di satuan pendidikan masing-masing,” tutur Arianson saat kegiatan Pendampingan Update Dapodik Satuan Pendidikan Tahun 2025, di Aula Kantor Disdik Katingan, Kamis (28/08/2025).
Menurut dia, seorang operator sekolah merupakan ujung tombak dalam menentukan kebijakan dalam pendidikan, baik dari tingkat sekolah hingga ke tingkat nasional. Dalam melakukan input, operator sekolah diminta melaksanakan entry data seteliti mungkin sesuai dengan formulir yang diisi.
“Jangan menyimpang dari formulir yang telah diisikan. Seandainya ada formulir yang diisi tidak benar dan tidak sesuai prosedur, koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk proses pembetulan. Jika perlu, harus dikonsultasikan dengan kepala sekolah,” pesan Kepala Disdik kepada operator sekolah.
Sebelum melakukan entry data, Arianson meminta operator sekolah membaca dengan cermat petunjuk pengisian seperti dalam manual versi desktop untuk meminimalisir kesalahan. “Untuk data yang bersifat vital karena berhubungan dengan penerimaan tunjangan, isi dengan benar dan jangan sampai dikosongkan,” imbuhnya.
Dia juga meminta, agar operator sekolah memberi umpan balik kepada pimpinan dan rekan Ptk lainnya, untuk melakukan cek dan verifikasi kembali data inputan. “Jika ditemukan data tidak valid, agar selalu berkoordinasi untuk proses pembetulan sehingga tak ada pihak yang harus dirugikan,” ujarnya.
Arianson juga mengingatkan operator sekolah, agar segera menyelesaikan persoalan data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Katingan yang berada di angka 3.900 peserta didik. Selain itu, segera melakukan update data PTK sesuai fakta riilnya, yakni sesuai kualifikasi dan penempatan yang linier.
“Kami mengingatkan pula, agar seluruh satuan pendidikan harus sudah dapat menyelesaikan kendala dan sinkronisasi Dapodik sebelum cut off pada tanggal 31 Agustus 2025,” ucapnya. (ndi)
BACA JUGA : Disdik Katingan Gunakan Dapodik untuk Mengukur Keberhasilan Program