DPRD Murung Raya Dukung Penutupan Akses Jalan di Titik Rawan Kecelakaan Puruk Cahu

dprd murung raya
Anggota DPRD Murung Raya Tuti Marhaeni SE dari Partai Nasdem. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang meminta penutupan akses lajur jalan di kawasan Jalan A Yani, tepatnya di pertigaan menuju Jalan Pulo Basan Kota Puruk Cahu.

Langkah ini dinilai penting karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik tersebut.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marhaeni SE, menegaskan bahwa penutupan akses jalan menggunakan median merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengendara sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Memang di kawasan tersebut sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas, dan setelah kejadian kemarin kita langsung menyampaikan usulan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk dilakukan penutupan akses tengah lajur jalan menggunakan median jalan,” ujar Tuti, Kamis (28/8).

Menurutnya, rekayasa lalu lintas melalui penutupan akses jalan ini merupakan langkah evaluasi keselamatan yang diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan.

DPRD juga mendorong agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera menindaklanjuti kebijakan tersebut secara terukur, dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas warga sekitar.

“Kita berharap upaya pencegahan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah rawan tersebut dapat segera dilakukan penanganan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait,” tutupnya. (udi/cen)

BACA JUGA : Gali Potensi PAD Sektor Perhubungan, DPRD Mura Kunjungi Dishub Banjarmasin