Dari 1,9 Juta Kendaraan di Kalteng Hanya 800 Ribu Bayar Pajak, Pemprov Siapkan Aplikasi Digital!

aplikasi digital
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Foto: Ifa

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah terbaru yang disiapkan adalah peluncuran aplikasi digital pembayaran pajak yang bisa diakses langsung melalui ponsel berbasis android.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan konsultan dari Korea dan sudah diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia. Digitalisasi diharapkan dapat menjadi solusi atas kendala yang selama ini membuat banyak wajib pajak enggan membayar.

“Provinsi Kalteng akan segera meluncurkan aplikasi. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor hanya lewat handphone. Bahkan masyarakat di pedalaman pun tetap bisa mengakses layanan ini,” kata Edy Pratowo, Rabu (27/8/2025).

Ia memaparkan, jumlah kendaraan bermotor di Kalteng saat ini mencapai sekitar 1,9 juta unit. Namun, hanya 800 ribu unit yang tercatat rutin membayar pajak, sementara sisanya menunggak. Kondisi ini berdampak pada penerimaan daerah yang seharusnya bisa lebih optimal.

“Banyak yang tidak membayar. Contohnya sepeda motor, begitu dibeli dari dealer langsung dipakai untuk usaha. Kendaraan tidak terawat, lampu pecah, kondisi krempelan. Akhirnya pemilik malu membayar pajak karena kendaraan tidak lengkap, bahkan ada yang berpotensi jadi bodong,” ungkapnya.

Menurut Edy, sistem manual selama ini menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor Samsat. Dengan adanya aplikasi digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa kendaraan ke kantor Samsat.
“Cukup lewat handphone, semua proses bisa dilakukan. Ini lebih cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor sangat besar jika sistem digital bisa berjalan optimal.
“Bayangkan dari 1,9 juta kendaraan, hanya 800 ribu yang membayar. Ada lebih dari sejuta kendaraan yang menunggak. Kalau bisa kita dorong dengan sistem digital ini, tentu akan meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” ucapnya.

Dengan layanan digital ini, Pemprov Kalteng berharap masyarakat lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus merasa nyaman karena bisa melakukannya dari mana saja tanpa terkendala jarak maupun kondisi kendaraan. (ifa/cen)

BACA JUGA : Gubernur Kalteng Optimis Program Cetak Sawah Rakyat di Pulang Pisau Sukses