Waket I DPRD Mura: APBD Perubahan Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

apbd perubahan
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah. Foto: Ist

PURUK CAHU – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menilai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-6 DPRD, Senin (25/08/2025).

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab membaca kondisi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sedangkan program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.

Dina menambahkan, sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”

Selain itu, ia mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” tukasnya. (*/cen)

BACA JUGA : DPRD Murung Raya Minta Pemda Serius Buka Lapangan Kerja, Tekan Kemiskinan