PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 harus menjadi pijakan untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang.
Menurutnya, perubahan anggaran ini tidak sekadar persoalan angka, tetapi berkaitan erat dengan upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, sampai dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025) di gedung dewan.
Ia menambahkan, Komisi I DPRD Mura akan fokus mengawal tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Rejikinoor juga menekankan pentingnya dukungan serta sinergi semua pihak, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat, agar perubahan APBD yang segera dibahas dapat berjalan efektif.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*/cen)
BACA JUGA : DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Tertib Aset Daerah untuk Transparansi dan PAD