Dewan Murung Raya Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

murung raya
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie. Foto: Ist

PURUK CAHU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Bebie, menekankan bahwa transparansi dan efektivitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas perlu dijadikan landasan setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Ketua Fraksi PDIP Mura ini menambahkan, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.

Ia juga menilai, rapat paripurna menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya tetap sesuai dengan visi daerah. Selain itu, menjaga sinergi antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) juga sangat dibutuhkan.

Diketahui, DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin (25/8/2025) di gedung paripurna DPRD Murung Raya. Agenda rapat tersebut yakni penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA–PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. (*/cen)

BACA JUGA : DPRD Murung Raya Dukung Penguatan Pokja PUG