BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebagai wujud sinergi dalam mendorong kemajuan daerah. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rekonsiliasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) Semester I Tahun 2025.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menegaskan bahwa rekonsiliasi PBJT-TL bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata akuntabilitas PLN kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses pencocokan data, tetapi juga sarana memperkuat kepercayaan melalui transparansi dan kolaborasi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Apresiasi terhadap pelaksanaan rekonsiliasi juga disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, S.E., M.Si. “Terima kasih kepada PLN UID Kalselteng atas penyelenggaraan rekonsiliasi PBJT-TL ini. Kami yakin sinergi PLN dengan pemerintah daerah akan membuat masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pajak PBJT-TL,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, S.E., M.Si., yang menilai kegiatan ini sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui kontribusi PLN pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keberlanjutan sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam pengelolaan PBJT-TL diyakini akan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik. PLN pun berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah melalui kolaborasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. (adv)