PALANGKA RAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menghadapi tantangan besar. Asisten Setda Kalteng bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Herson B. Aden, mengungkapkan tingginya angka sisa makanan hingga mencapai 60 persen menjadi salah satu masalah utama yang perlu segera diatasi.
Hal ini disampaikan Herson saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, kendala utama bukan pada ketersediaan lahan, melainkan penentuan titik lokasi yang tepat. Target penyediaan makanan bergizi bagi 3.000 siswa per hari sulit dipenuhi karena kepadatan penduduk Kalteng yang rendah dan jarak antarwilayah yang berjauhan.
“Dengan luas wilayah 153 ribu km² dan jumlah penduduk 2,8 juta jiwa, kepadatan hanya 18 jiwa per km². Satu desa bisa hanya memiliki satu sekolah dengan murid 50 orang, sementara desa berikutnya bisa ditempuh hingga 3 jam perjalanan. Kalau makanan diangkut, ada risiko basi,” jelas Herson.
Ia menambahkan, program MBG sejauh ini baru berjalan di wilayah perkotaan. Namun perbedaan selera membuat angka sisa makanan cukup tinggi. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mengantisipasi tantangan tersebut sekaligus menyesuaikan strategi distribusi.
Herson juga memaparkan sejumlah kriteria teknis pembangunan SPPG, di antaranya lahan harus berstatus hak milik atau hak pakai instansi pemerintah, sesuai tata ruang, tidak bermasalah hukum, tidak berada di kawasan gambut atau rawan bencana, serta memiliki akses jalan beraspal.
Desain SPPG dibagi dua tipe. Bangunan 20 m x 20 m yang mampu melayani hingga 3.500 pax per hari, dan bangunan 10 m x 15 m dengan kapasitas 1.500 pax per hari. Keduanya membutuhkan daya listrik hingga 33 kVA serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berkapasitas 8,47 m³ per hari.
Sementara itu, perwakilan Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dwi Yani Anggun Sari, menyebut Kalteng bersama Maluku Utara masuk batch 3 pemantauan pembangunan SPPG. Pihaknya menggandeng Kementerian PUPR dan Satker BGN untuk memfasilitasi kabupaten/kota melalui pemerintah provinsi.
“Kami bersama kementerian terkait melakukan monitoring sekaligus kunjungan lapangan ke tiga lokasi usulan masing-masing kabupaten/kota, terutama di wilayah 3T. Jika ada kendala dalam pemenuhan kriteria lahan, akan kami sampaikan kepada pimpinan, sementara penilaian teknis tetap di PU dan BGN,” jelasnya.
Beberapa wilayah yang masuk dalam rencana peninjauan adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Katingan. Pemerintah berharap pembangunan SPPG di Kalteng berjalan sesuai target nasional dan mampu menjawab tantangan penyediaan makanan bergizi hingga ke pelosok desa. (ifa/cen)
BACA JUGA : Gubernur Kalteng Bantah Isu Mutasi Diam-Diam, Pastikan Proses Transparan