SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus penipuan perjalanan umrah yang menjerat 26 warga Kecamatan Pulau Hanaut. Seorang pria berinisial Y asal Banjarmasin, diduga menjadi otak penipuan dengan total kerugian mencapai hampir Rp1 miliar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pelaku telah diamankan beserta barang bukti.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Korban tercatat ada 26 orang dengan total kerugian sekitar Rp910 juta,” ungkap AKP Iyudi, Rabu (20/8/2025).
Pelaku menawarkan paket umrah seharga Rp35 juta per orang dengan iming-iming keberangkatan cepat. Banyak warga yang tergiur, lalu menyetorkan uang, namun keberangkatan tak kunjung terlaksana hingga akhirnya korban melapor ke polisi.
Kasus ini pertama kali terbongkar setelah Polsek Jaya Karya mengamankan tersangka, sebelum diserahkan ke Polres Kotim untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Salah satu korban, Ansori, mengaku sangat terpukul.
“Kami sudah pasrah, tapi berharap uang bisa kembali meski lewat jalur hukum. Yang jelas kami minta aparat menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran perjalanan umrah berharga murah tanpa izin resmi.
“Kami akan terus menindak kasus penipuan seperti ini. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming murah dan cepat berangkat,” tegas AKP Iyudi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya calon jemaah umrah, agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum menyetorkan uang dalam jumlah besar. (pri/cen)
BACA JUGA : Harga Beras di Kotim Meroket, Sampel Dikirim ke Palangka Raya untuk Uji Kualitas