PULANG PISAU – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembako di Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilarrasyad, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi SH MH, yang hadir bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Nanang Dwi Priharyadi mengatakan, bakti sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat sekaligus bentuk kebersamaan dalam memperingati HUT Kejaksaan ke-80.
“Kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam memberikan manfaat serta kebahagiaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kajari juga berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Kejaksaan dan masyarakat.
“Selain fokus pada penegakan hukum, Kejaksaan juga berkomitmen untuk hadir secara langsung, berbagi, dan membantu masyarakat melalui momen kebersamaan seperti ini,” tambahnya.
Bakti sosial ini diharapkan mampu meningkatkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial, khususnya bagi keluarga besar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mendukung pembangunan masyarakat yang lebih baik. (ung/cen)
BACA JUGA : Jaga Desa! Kejaksaan Pulpis Bongkar Cara Aman Kelola Dana Desa