KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Dr. Ir. Christian Rain, MT menghadiri secara daring kegiatan Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti dari di Ruang Kerja Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, pada Senin (11/08/2025). Acara pembukaan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Pj. Sekda menyambut baik pelaksanaan PKN Tingkat II ini dan menilai, kegiatan tersebut sangat relevan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Katingan.
“Pelatihan ini tidak hanya memperkuat wawasan kepemimpinan, tetapi juga memberi ruang bagi para pejabat untuk berinovasi dan menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rain mengatakan, jika peningkatan kompetensi kepemimpinan sangat penting bagi ASN. Terutama, dalam merespons tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. “Harapan kami, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan dapat diimplementasikan secara optimal di Katingan,” ucapnya.
Menurut Pj. Sekda, dalam kegiatan tersebut Wagub menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan kompetensi kepemimpinan bagi para pejabat pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemimpin daerah di era sekarang dituntut tidak hanya memiliki kemampuan manajerial. Tetapi juga inovatif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu membangun jejaring kerja lintas sektor untuk mendorong percepatan pembangunan,” jelas Rain.
Dia mengatakan, bahwa PKN Tingkat II ini menjadi wadah strategis bagi pejabat untuk mengasah kemampuan kepemimpinan, merumuskan kebijakan, dan mengimplementasikan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Peserta kegiatan merupakan pejabat yang telah memenuhi kriteria tertentu, yakni menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Fungsional (JF) Ahli Utama, Jabatan Administrator, atau JF Ahli Madya yang telah mengikuti seleksi dan memiliki sertifikat kelulusan,” jelasnya. (ndi)
BACA JUGA : Pemkab Katingan Dukung Upaya Percepatan Penurunan Stunting