SAMPIT – Harapan 27 warga dari Dusun Kelampan Besar dan Dusun Gerombol, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk menunaikan ibadah umrah pupus setelah menjadi korban dugaan penipuan oknum karyawan biro perjalanan haji dan umrah yang berpusat di Banjarmasin. Kerugian diperkirakan mencapai Rp945 juta.
Ahmad Ansori, warga Dusun Kelampan Besar yang menjadi perwakilan korban, mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kotim pada Kamis (14/8/2025) malam.
“Ada 27 orang korban, masing-masing sudah membayar lunas Rp35 juta. Kami berharap kasus ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Ansori menjelaskan, proses pendaftaran awal berjalan lancar. Pelaku berinisial Y, karyawan perusahaan travel resmi, bahkan sempat memberikan perlengkapan umrah seperti tas dan koper untuk meyakinkan calon jamaah. Namun, tiga kali jadwal keberangkatan batal dengan berbagai alasan, mulai dari modal belum cukup, bulan puasa, hingga alasan uang belum disetor ke perusahaan.
Belakangan, para korban kaget saat pihak travel resmi menyatakan nama mereka tidak pernah terdaftar. Uang yang dibayarkan ternyata tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
“Perusahaan itu resmi, tapi pelaku mengaku uangnya dipakai untuk keperluan pribadi. Semua bukti transfer dan pembayaran tunai masih kami simpan,” tegas Ansori.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah dijemput korban di Semuda, lalu dibawa ke Polsek Pulau Hanaut sebelum dilimpahkan ke Polres Kotim.
“Kalau pun uang sulit kembali karena aset pelaku tidak ada, setidaknya ada keadilan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari ajakan seorang tokoh agama yang juga menjadi korban. Pelaku menggunakan koper dan perlengkapan umrah untuk meyakinkan calon jamaah bahwa keberangkatan sudah pasti.
“Bahkan ada guru yang mengajak muridnya ikut. Tapi dia sendiri ternyata juga tertipu,” ungkap Ansori.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi warga yang ingin menunaikan ibadah umrah atau haji agar selalu memeriksa legalitas biro perjalanan dan melakukan pembayaran hanya melalui rekening resmi perusahaan.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Kotim, sementara para korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan meski impian mereka ke Tanah Suci tahun ini kandas. (pri/cen)
BACA JUGA : Hujan Lebat & Pasang Sungai Mentaya Rendam 40 Rumah di Kotim