Pemko Palangka Raya Bahas Rencana Pengurangan Peserta PBPU dan PB Pemda

pbpu dan pb
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri rapat diskusi rencana pengurangan peserta PBPU dan PB Pemda, Rabu (13/8/2025). Foto: Ter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palangka Raya menggelar rapat diskusi membahas Rencana Pengurangan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan (PB) Iuran dari Pemerintah Daerah, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, bertujuan menyelaraskan persepsi serta mencari solusi terbaik dalam penataan kembali kepesertaan program jaminan kesehatan.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Pj. Sekda, Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya, Plt. Asisten Pemkesra, Staf Ahli Wali Kota, dan kepala OPD terkait lingkup Pemko Palangka Raya.

Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan, rapat ini merupakan langkah penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan jaminan kesehatan.
“Keputusan yang diambil harus berdasarkan data akurat dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terlayani,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun ada rencana pengurangan peserta, Pemerintah tetap berkomitmen menjaga akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.

Pemko Palangka Raya berharap, melalui forum diskusi ini dapat tercapai kesepahaman bersama untuk menata kembali kepesertaan PBPU dan PB Pemda, sehingga program jaminan kesehatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Soroti 400 Titik Tambang Ilegal di Bukit Batu dan Rakumpit