Sekretaris MPO DPP GAMKI Tegaskan Penolakan Dualisme di Kalteng, Siap Tempuh Jalur Hukum

gamki
Sekretaris MPO DPP GAMKI, DR. Happy Leunard Lelapary, saat memberikan keterangan kepada awak media usai Konferda ke V DPD GAMKI Kalteng 2025. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Sekretaris Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP GAMKI, DR. Happy Leunard Lelapary, menyayangkan munculnya dualisme kepemimpinan di GAMKI Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini melalui dua jalur. Mekanisme resmi organisasi dan gugatan hukum.

“Ini bukan pembangkangan terhadap DPP, tetapi interupsi karena ada proses yang menyalahi AD/ART dan sarat rekayasa, sehingga melahirkan kepemimpinan yang tidak konstitusional,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, DPD GAMKI Kalteng periode 2021–2024 telah melakukan investigasi dan menemukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan konferda. Langkah yang diambil merupakan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan, kebenaran, dan keadilan bagi seluruh kader GAMKI di Kalteng.

Happy menegaskan, GAMKI adalah organisasi yang berakar pada pelayanan gereja, sehingga penyelesaian persoalan seharusnya mengedepankan musyawarah, bukan ego kekuasaan atau politik praktis.

Pihaknya berharap DPP bersedia meninjau kembali keputusan yang telah diambil, demi menjaga keutuhan dan nama baik GAMKI di Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, terjadi aksi penolakan terhadap pelantikan DPD GAMKI Kalteng periode 2025–2028. Dimana penolakan tersebut berlangsung ricuh, Kamis (7/8/2025) lalu.

Yupentri, salah satu tokoh aksi, menegaskan bahwa pelantikan tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.

“Kami datang dengan damai, membawa kasih Tuhan, tanpa kekerasan. Tapi kami tak bisa diam melihat proses yang melanggar konstitusi organisasi. Semua peserta dibayar, kami punya bukti,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa Ketua Umum DPP GAMKI menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Konferda.

“Kami malu, sesama pemuda Kristen justru harus bertengkar. Tapi ini harus kami lakukan demi keadilan organisasi,” lanjut Yupentri.

Sekretaris DPD GAMKI Kalteng periode 2021–2024, Henoch Renst Katoppo, menyampaikan keberatan pihaknya atas hasil Konferda yang diselenggarakan oleh DPP.

“Kami sangat keberatan dengan hasil Konferda 24 Mei 2025 lalu. Kami menolak pelantikan ini karena tidak sesuai prosedur,” tegas Henoch.

Henoch menambahkan, pihaknya akan tetap melaksanakan Konferda tandingan pada 12 Agustus 2025, meskipun tidak diakui oleh DPP. Ia memastikan bahwa perjuangan mereka akan terus dilanjutkan hingga Kongres GAMKI 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan. (cen)

BACA JUGA : Puluhan Massa Ricuh Tolak Pelantikan DPD GAMKI Kalteng, Tuding Konferda Cacat Prosedur