Ketua DPRD Kotim Benarkan Pemanggilan Penegak Hukum Soal Proyek Ekskavator di Kecamatan

ekskavator
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, saat diwawancarai awak media. Foto: Ist

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, membenarkan bahwa pimpinan dewan dan para ketua komisi dipanggil aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk dimintai klarifikasi terkait pengadaan alat berat ekskavator yang ditempatkan di berbagai kecamatan di Kotim.

Menurutnya, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk meminta keterangan seputar kebijakan penganggaran sejak masa kepemimpinan DPRD sebelumnya hingga saat ini.

“Yang diperiksa itu sesuai kewenangan pada saat kepemimpinan atau pemberi kebijakan di rapat-rapat penganggaran. Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum dan tidak ingin ada kegiatan yang melanggar aturan. Kami memberikan informasi kepada penegak hukum secara transparan,” ujar Rimbun, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, dalam surat pemanggilan tersebut dijelaskan bahwa klarifikasi difokuskan pada kegiatan pengadaan alat berat di kecamatan yang berlangsung pada tahun 2024.

“Dalam surat pemanggilan itu dijelaskan bahwa yang diminta adalah klarifikasi mengenai kegiatan pengadaan alat-alat yang ada di kecamatan-kecamatan,” ucapnya.

Rimbun menegaskan, DPRD Kotim akan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berharap penegakan hukum bisa berjalan profesional dan hasilnya memberi kejelasan bagi masyarakat terkait proyek pengadaan alat berat tersebut,” tandasnya. (pri/cen)

BACA JUGA : Hujan Lebat & Pasang Sungai Mentaya Rendam 40 Rumah di Kotim