DPRD Barsel Kunjungi DPRD Barito Utara, Bahas Implementasi Perpres 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional

dprd
Rombongan DPRD Kabupaten Barsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (11/8/2025). Foto: Ist

MUARA TEWEH – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (11/8/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional di berbagai sektor pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk berdialog dengan DPRD Barito Utara dalam upaya memperkuat sinergi antar daerah,” ujar Farid Yusran di Muara Teweh.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai tantangan dan peluang penerapan regulasi baru tersebut, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan efisien.

“Kami percaya, dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, kita bisa lebih baik dalam mengimplementasikan Perpres 72 Tahun 2025 ini,” tambah Farid.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menyambut baik kunjungan DPRD Barsel tersebut. Ia menilai, penerapan Perpres 72/2025 merupakan tantangan yang perlu dijawab bersama oleh seluruh lembaga legislatif daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai ajang tukar pengalaman dan pandangan. Sinergi antar daerah sangat penting agar kita bisa memaksimalkan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat, demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Barito Utara, Isna Wardana, serta Perisalah Rapat, Kristiani Damayanti.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mempercepat proses implementasi Perpres 72 Tahun 2025 di wilayah masing-masing.

Pertemuan ditutup dengan harapan bahwa melalui kolaborasi lintas daerah, kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Barito Utara maupun Barito Selatan dapat meningkat secara signifikan. (tia/cen)