Minibus Bermuatan Jeriken BBM Meledak di Sampit, Sopir Luka dan Warga Panik

minibus
Sebuah minibus meledak di depan kantor media Sampit, diduga angkut jeriken BBM. Ledakan memicu kebakaran, pengemudi alami luka ringan di Jalan MT Haryono, Sampit, Kabupaten Kotim, pada Senin (11/8/2025) pagi. Foto: Tangkapan Layar Video

SAMPIT – Ledakan hebat mengagetkan warga di Jalan MT Haryono, Sampit, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Sebuah minibus hitam berpelat KH 1488 LB meledak tepat di depan kantor media, memicu kobaran api dari dalam kabin kendaraan.

Dari rekaman video yang beredar, mobil yang diduga Toyota Calya itu terlihat terparkir di pinggir jalan. Asap putih mengepul dari dalam, sementara pengemudi berusaha keluar dengan pakaian robek dan bagian dada meleleh akibat panas. Ia mengalami luka ringan di kaki akibat percikan api.

Saiful, warga setempat, mengatakan ledakan cukup keras meski kaca mobil tertutup.

“Dia habis ngisi BBM di SPBU dekat sini. Tadi terdengar suara ledakan dari dalam mobil, tapi kacanya tertutup. Kalau terbuka mungkin suaranya lebih keras lagi,” ujarnya.

Aksi cepat satpam kantor media, Sosro, bersama aparat kepolisian berhasil memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebelum menjalar lebih luas.

Pemeriksaan awal polisi menemukan beberapa jeriken plastik biru berisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di dalam mobil. Bau menyengat langsung tercium saat pintu dibuka. Dugaan sementara, mobil tersebut digunakan untuk melangsir BBM.

Informasi yang dihimpun menyebut, saat kejadian mesin dan AC mobil dalam keadaan menyala. Uap BBM dari jeriken diduga masuk ke sistem ventilasi AC, lalu terpicu sehingga menimbulkan ledakan.

Pengemudi berinisial HS, warga Ketapang yang disebut memiliki pom mini di Simpang Empat Jalan Panjaitan – Haji Imran, kini dirawat di rumah sakit.

“Sidin ini yang punya pom mini di simpang empat Jalan Panjaitan – Haji Imran,” kata seorang warga yang mengenalnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan akan bahaya menyimpan dan mengangkut BBM dalam jumlah besar di kendaraan, apalagi saat mesin dan AC menyala. (pri/cen)

BACA JUGA : Sidak Pasar Rakyat, Pemkab Kotim Bongkar Praktik Sewa Kios Ilegal hingga Rp19 Juta