PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 79 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Palangka Raya hingga 7 Agustus 2025, dengan total luasan terdampak mencapai 23,37 hektare.
Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 48 kasus dengan luas 8,50 hektare. Disusul Kecamatan Sebangau dengan 24 kasus (7,84 hektare), Pahandut 4 kasus (3,68 hektare), dan Bukit Batu 3 kasus (3,35 hektare). Sementara Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kasus sejak awal tahun.
Kepala BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya di musim kemarau. Edukasi dan sosialisasi pencegahan karhutla juga terus digencarkan di wilayah rawan.
Menanggapi data tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, dan BMKG telah melakukan modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan. Upaya ini terbukti mengurangi titik api di Kalimantan Tengah.
“Mudah-mudahan modifikasi cuaca berhasil membasahi wilayah rawan kebakaran dan menekan ancaman karhutla,” ujar Achmad Zaini, Senin (11/8/2025).
Saat ini, Kota Palangka Raya berstatus Kesiapsiagaan dan diharapkan tidak meningkat menjadi Tanggap Darurat. Masyarakat diminta segera melaporkan titik api atau potensi karhutla ke pusat informasi BPBD di 0822-5588-2532. (ter/cen)
BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Tekankan Komitmen Dukung Program Pemerintah Pusat dalam Rapat TEPRA Triwulan II