KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Neni Yuliani, menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan masyarakat, terutama di tingkat paling bawah seperti kantor desa dan kelurahan. Menurutnya, kantor desa dan kelurahan adalah pusat pelayanan publik yang memegang peran vital, mulai dari urusan kependudukan, pertanahan, perpajakan, hingga administrasi lainnya.
“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan, dan kecamatan harus selalu buka di setiap jam kerja,” kata Neni, Minggu (10/8/2025).
Legislator dari Dapil I ini mengingatkan agar kantor pemerintahan tidak tutup saat jam kerja. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses berbagai pelayanan yang dibutuhkan.
“Masyarakat harus bisa memanfaatkan berbagai layanan pemerintahan. Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika ada kegiatan di luar kantor, jangan sampai kantor desa, kelurahan, maupun kecamatan dibiarkan kosong.
“Kami sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Maka dari itu, jangan sampai tutup di jam kerja,” pungkas Neni. (nya/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Gumas Desak ASN Tingkatkan Disiplin dan Inovasi Pelayanan Publik