PULANG PISAU – Direktorat Jenderal (Dirjen) Lahan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI, Hermanto, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol ST SH MH, meninjau langsung pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (10/8/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, Kajari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH, serta Dandim 1011/KLK Letkol Inf Pamungkas Army Saputro.
Dari pantauan di lapangan, pekerjaan program CSR belum rampung dan hasilnya belum sesuai harapan. Bahkan, sudah tidak tampak lagi aktivitas pekerjaan maupun keberadaan alat berat di lokasi.
Dirjen LIP Kementan RI, Hermanto, mengakui hasil sementara program tersebut belum maksimal.
“Artinya, kita sekarang harus kawal ketat untuk menuntaskan ini. Jangan sampai lahan yang dicetak tidak bisa fungsional. Dengan waktu yang sempit, harus ada gerakan serentak untuk mengawal secara ketat dan melakukan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menegaskan bahwa jika pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka pembayaran tidak boleh dilakukan.
“Harus dilihat dulu, kontraknya bagaimana, sesuai atau tidak dengan pekerjaannya. Kan ada pengawas? Kalau pengawasnya yang bilang bayar padahal tidak sesuai, ya kita penjarakan pengawasnya, daripada jadi beban,” ujarnya tegas.
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, menyampaikan rasa syukur karena daerahnya mendapat program CSR pada tahun 2025.
“Kita berharap ke depan program CSR ini benar-benar berfungsi untuk masyarakat, mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dan nasional,” ungkapnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Meriah! 700 Peserta Ikuti Pulpis Run 5K 2025, Bupati Ahmad Rifa’i Apresiasi Antusias Warga