PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2025 yang digelar di Kota Yogyakarta, Rabu (6/8/2025). Rakernas ini menjadi ajang penguatan jejaring antar daerah untuk mendorong pelestarian pusaka budaya dan alam sebagai warisan bangsa.
Mengusung tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya (KCB) Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan”, Rakernas ke-XI JKPI berlangsung dari 5 hingga 9 Agustus 2025. Kegiatan diisi berbagai acara seperti pasar malam, panggung budaya, seminar internasional, city tour, hingga street performance di Malioboro. Tercatat, 58 anggota JKPI dan 4 kabupaten/kota berstatus peninjau turut ambil bagian.
“Alhamdulillah, Pulang Pisau disebut sebagai salah satu bagian dari JKPI, meskipun saat ini kita masih berstatus peninjau,” kata Bupati Ahmad Rifa’i.
Bupati berharap ke depan Pulang Pisau bisa menjadi anggota tetap JKPI sekaligus mewakili Kalimantan Tengah dalam jaringan pelestarian pusaka budaya nasional. Ia menilai keikutsertaan ini penting untuk mengangkat identitas budaya lokal dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui sektor kebudayaan.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Pulang Pisau, Marhaendra, menyampaikan bahwa pihaknya optimis bisa segera menjadi anggota penuh JKPI. Keyakinan itu didukung oleh pengakuan terhadap empat cagar budaya di Pulang Pisau yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Empat cagar budaya tersebut adalah Temanggung Surya Jaya Patih, Sahei Tambi Balu, Rumah Buntoi, dan Rumah Tuah Jaga Bahen. Keempatnya merupakan representasi warisan budaya lokal yang memiliki nilai sejarah penting.
“Legalitas kita sudah kuat. Bahkan, saat ini Perda-nya sedang dalam tahap penyempurnaan ulang. Mudah-mudahan ke depan kita bisa bergabung sebagai anggota tetap JKPI,” ujar Marhaendra. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulpis Buka Diklat Calon Paskibra, Harapkan Jadi Generasi Penerus Bangsa