PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya menjaga ketahanan infrastruktur jalan penghubung antardesa dan antarkabupaten dengan menerapkan kebijakan pembatasan tonase angkutan. Hingga kini, setidaknya 251 kendaraan ditindak karena melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Kebijakan ini dicanangkan sebagai langkah konkret untuk melindungi ruas jalan provinsi dari kerusakan akibat kendaraan dengan muatan berlebih. Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, telah menetapkan batas maksimal tonase angkutan sebesar 10 ton, yang telah disepakati bersama pelaku usaha di daerah.
“Dengan akses transportasi yang lancar, hasil pertanian dan sumber daya lokal lainnya dapat didistribusikan lebih cepat dan efisien. Ini mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dari kota hingga pelosok desa,” ujar Agustiar.
Sebagian besar pelanggaran ODOL ditemukan pada kendaraan berpelat luar daerah yang membawa muatan berlebihan, terutama milik perusahaan besar swasta (PBS) yang mengangkut hasil sumber daya alam.
Penertiban ini dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Korlantas Polri, sebagai bagian dari strategi nasional penguatan infrastruktur.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menyatakan bahwa langkah ini menyasar perusahaan-perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan negara untuk distribusi hasil tambang, hasil kebun, dan komoditas berat lainnya tanpa mempertimbangkan daya dukung jalan.
“Sasaran utama penertiban ini adalah perusahaan besar swasta yang mengangkut sumber daya alam secara berlebihan dan melintasi jalan negara,” tegas Yulindra.
Langkah tegas ini juga menjadi bagian dari persiapan Kalteng menyambut Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan berkelanjutan dan pemerataan infrastruktur menjadi prioritas.
“Infrastruktur yang berkualitas menjadi fondasi utama pemerataan pembangunan. Dari situlah ekonomi daerah bisa bergerak maju,” tambah Agustiar, merujuk pada pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Maret 2025 lalu. (ter/cen)
BACA JUGA : Soal Anggaran Car Free Night, Gubernur Kalteng: Saya Pakai Uang Pribadi untuk Hadirkan Artis