PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) resmi menjalin kerjasama dengan SMKN 1 Kahayan Hilir, Senin (4/8/2025).
Kerjasama tersebut mencakup bidang ketertiban umum, penegakan peraturan daerah dan kepala daerah, serta pembinaan pendidikan dan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau, Apriansyah, dan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir, Agus Kalpinus, di halaman sekolah usai pelaksanaan upacara bendera.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Apriansyah menegaskan bahwa Satpol PP kini juga berperan dalam pengawasan disiplin siswa. Ia menyebut, pembinaan akan diberikan kepada siswa yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam pelajaran tanpa izin guru.
“Jika saat patroli kami temukan siswa memakai seragam berada di luar tanpa izin, akan kami bawa ke markas untuk dibina dan orang tua dipanggil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan siswa agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum dan aturan sekolah, termasuk merokok di kawasan terlarang serta nongkrong di taman atau fasilitas umum saat jam belajar.
Selain itu, program penyuluhan seperti sosialisasi kawasan tanpa rokok dan edukasi mengenai ketertiban umum akan dilakukan secara rutin oleh Satpol PP dan Damkar di lingkungan sekolah.
Melalui kerjasama ini, diharapkan lingkungan sekolah menjadi lebih tertib, aman, dan kondusif dalam mendukung proses belajar-mengajar. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulpis Buka Lomba Cerdas Cermat di Dua Kecamatan, Tanamkan Semangat Juang Generasi Muda