PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya standarisasi dan keterisian data statistik sektoral dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bapperida Palangka Raya, Fauzi Rahman, saat Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya yang digelar di Aula PK II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).
Fauzi menyampaikan bahwa banyak dokumen perencanaan pembangunan daerah belum memenuhi prinsip-prinsip satu data, seperti metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi yang benar.
“Jika data tidak memenuhi prinsip satu data, maka dokumen perencanaan tidak akan tersusun secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa data statistik sektoral bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan menjadi tolok ukur capaian pembangunan dan dasar evaluasi program ke depan.
“Kalau datanya tidak terisi, subkegiatan tidak bisa ditarik ke sistem. Ini berdampak langsung pada proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” jelas Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi menguraikan bahwa proses pengelolaan data dalam SIPD harus melalui tahapan sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yakni pengumpulan, pengisian, pemeriksaan, dan verifikasi yang dituangkan dalam berita acara elektronik.
Dalam konteks ini, peran aktif perangkat daerah sebagai produsen data dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data menjadi sangat penting.
“Perangkat daerah harus proaktif, karena data itu menjadi dasar bagi dokumen strategis seperti RPJMD, RKPD, hingga APBD,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengelolaan data statistik sektoral, diharapkan penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan berbasis bukti nyata. (ter/cen)
BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Tekankan Komitmen Dukung Program Pemerintah Pusat dalam Rapat TEPRA Triwulan II