Kotim Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Selama 90 Hari

siaga karhutla
Wakil Bupati Kotim, Irawati bersama jajaran resmi resmi menetapkan status siaga darurat karhutla selama 90 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025, pada Kamis (31/7/2025). Foto: Ist

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 90 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas instansi di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kotim, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan mengingat jumlah titik panas (hotspot) yang terus meningkat.

“Peta hotspot menunjukkan aktivitas cukup tinggi. Laporan para camat juga menyebutkan kejadian karhutla di Baamang, Ketapang, Hanaut, Mentaya Hulu, dan wilayah utara Kotim. Ini patut jadi perhatian bersama,” ujar Irawati.

Irawati juga mengungkapkan munculnya krisis air bersih di Pulau Hanaut, di mana air mulai terasa asin dan payau. Ia menilai kondisi ini menjadi indikator bahwa dampak karhutla telah merambah ke sektor air bersih, khususnya di wilayah selatan.

“Jangan sampai kejadian besar seperti tahun 2019 terulang kembali. Saat itu, kabut asap pekat bahkan sampai ke negara tetangga,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa status siaga bisa saja ditingkatkan menjadi tanggap darurat bila kebakaran terus meluas. Evaluasi akan dilakukan dalam rapat lanjutan sesuai dengan perkembangan di lapangan.

Tantangan di Lapangan: Akses Terbatas dan Lahan Kering

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menyebut penetapan status siaga didasari oleh tren peningkatan hotspot yang signifikan sepanjang 2025. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar titik api berada di dalam hutan, jauh dari akses jalan dan sumber air.

“Permukaan air tanah di Kotim sudah berada di bawah minus 40 cm. Ini indikator bahwa lahan gambut sangat kering dan mudah terbakar,” jelas Multazam.

BPBD juga mencatat adanya pembakaran lahan secara sengaja oleh warga. Salah satunya terjadi di Jalan Cilik Riwut Km 5, di mana api cepat menjalar karena membakar gambut. Kasus lain juga ditemukan di kawasan Pandawa, meski berhasil cepat ditangani.

“Kami imbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Potensi karhutla sangat besar dan bisa meluas dalam hitungan menit,” tegasnya.

Dengan status siaga darurat ini, seluruh unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat diminta meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan agar bencana tidak meluas. (pri/cen)

BACA JUGA : 63 Titik Panas Terpantau Sepanjang Juli di Kotim, Antang Kalang Tertinggi