PALANGKA RAYA – Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Senin 4 Agustus 2025 mendatang, dengan tuntutan utama menolak program transmigrasi dari pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan Tengah.
Aksi ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat gabungan ADB bersama 15 unsur perwakilan, termasuk ormas, tokoh adat, budayawan, akademisi, aktivis, dan mahasiswa, serta institusi terkait.
Menurut surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum ADB Kalteng, Megawati, dan Sekretaris Jenderal H. Siyin D. Rangka SE, aksi damai akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, tepatnya di pintu samping keluar Jalan G. Obos.
Dalam aksi nanti, massa akan:
- Menolak dan menuntut dihentikannya program transmigrasi ke Kalimantan Tengah.
- Melaksanakan ritual adat Dayak sebagai bentuk protes adat.
- Menggunakan pakaian adat khas Dayak, seperti baju batik Kalimantan Tengah dan lawung/sumping.
- Menjaga aksi tetap damai dan tidak anarkis.
ADB menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan kultural terhadap kebijakan pusat yang dianggap tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan sosial di Kalimantan Tengah. (cen)
BACA JUGA : Transmigrasi Dinilai Timbulkan Ketimpangan, HIMA Sukamara Desak Pemerintah Hargai Masyarakat Adat