PALANGKA RAYA – Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Supriyono, akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait video yang sempat viral dan memicu kontroversi publik, khususnya di sektor transportasi logistik.
Dalam pernyataannya, Supriyono menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk respons atas kekhawatiran para sopir terhadap penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama yang bergerak di sektor logistik.
Namun setelah dilakukan klarifikasi, Supriyono menegaskan bahwa penindakan yang terekam dalam sejumlah video bukanlah ditujukan untuk truk logistik, melainkan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah. Penindakan tersebut menyasar truk bermuatan hasil tambang, kayu, dan sawit.
“Kami telah mengikuti audiensi dengan Kementerian Perhubungan pada 24 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa tidak akan ada penindakan terhadap truk ODOL di sektor logistik hingga regulasi baru diterbitkan sebagai bagian dari transisi menuju Zero ODOL 2027,” ujar Supriyono, dikutip dari unggahan TikTok @gerakansopirjawatimur.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, Deputi Menko Bidang Infrastruktur, serta jajaran direktur sarana dan prasarana jalan.
GSJT, lanjutnya, akan terus mengawal proses pembentukan regulasi baru yang diharapkan mampu memberi kepastian hukum serta perlindungan bagi para sopir logistik.
“Kami tidak berniat menyinggung siapa pun, apalagi membawa unsur SARA. Ini murni didorong oleh kecintaan kami terhadap NKRI dan kepedulian terhadap rekan-rekan sopir ODOL,” tegasnya.
Supriyono juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi bersama secara konstruktif.
Ketegangan bermula saat Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kendaraan ODOL. Aksi ini kemudian memantik reaksi keras dari GSJT, yang menilai sidak tersebut sebagai tindakan diskriminatif terhadap sopir logistik dari luar Kalteng.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis Jumat (18/7/2025), GSJT bahkan mengancam akan melakukan pemblokiran terhadap beberapa pelabuhan utama di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah, apabila tidak ada klarifikasi dari Gubernur Kalteng.
Ancaman tersebut justru memicu gelombang dukungan terhadap Gubernur Agustiar Sabran. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi mengecam GSJT yang dianggap telah mengintimidasi pemerintah daerah yang tengah menegakkan aturan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa penindakan terhadap truk ODOL di wilayahnya bukan dilakukan secara sepihak atau diskriminatif, melainkan merupakan implementasi dari kebijakan nasional.
“Apa yang dilakukan Gubernur adalah pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat. Penindakan menyasar perusahaan besar yang mengangkut hasil SDA secara berlebihan dan melintasi jalan negara tanpa memperhatikan kapasitas jalan,” ujar Yulindra, Minggu (20/7/2025).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur daerah, bukan untuk merugikan para sopir.
“Kami ingin para sopir memahami bahwa ini bukan untuk menjatuhkan mereka, tapi untuk menertibkan perusahaan pemilik truk yang kerap melanggar aturan,” kata Agustiar.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk komunitas sopir, untuk mendukung kebijakan penertiban ini demi keselamatan di jalan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“ODOL itu sangat berisiko, bukan hanya bagi sopir tapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Penegakan aturan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (cen)
BACA JUGA : Soal Ancaman GSJT, Gubernur Kalteng Tegaskan: Penertiban Truk ODOL Demi Keselamatan, Bukan Merugikan Sopir