Tiga Raperda Disahkan Jadi Perda, Wali Kota Fairid: Perkuat Tata Pemerintahan Palangka Raya

raperda
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menandatangani berita acara serta penetapan tiga raperda menjadi perda, Kamis (26/6/25). Foto: Teri

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (26/6/2025).

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, usai pembahasan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap ketiga Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah kota yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota Dewan dan jajaran Pemerintah Kota yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pikiran dalam pembahasan Raperda ini,” ujar Fairid.

Penetapan ketiga Perda tersebut dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui landasan hukum yang lebih kuat dan relevan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya ke depan.

“Semoga Perda yang telah ditetapkan dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Acara penetapan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, Pj. Sekda Albert Tombak, serta tamu undangan lainnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Wali Kota Palangka Raya Tinjau Lokasi Kebakaran di Pahandut, Salurkan Bantuan untuk Korban