PANGKALAN BUN – Pimpinan PT Al Kamila akhirnya memenuhi panggilan resmi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (19/6/2025).
Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji yang tengah disorot publik.
Kepala Kemenag Kobar, Taufiq Alamsyah menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung pimpinan PT Al Kamila. Ia menyebut bahwa komunikasi terbuka ini penting untuk mengklarifikasi informasi yang sempat simpang siur di masyarakat.
“Kami menghargai itikad baik mereka. Namun, kami juga tegaskan pentingnya mengikuti regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi perlindungan hak jamaah dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Taufiq.
Dalam pertemuan tersebut, PT Al Kamila menyampaikan bahwa seluruh jamaah haji mereka telah tiba di tanah air pada 19 Juni 2025 tanpa adanya kendala hukum, termasuk isu deportasi yang sempat beredar.
Taufiq menambahkan, laporan tertulis dari perusahaan saat ini masih ditunggu untuk kemudian dikaji oleh Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah.
“Kami akan terus pantau dan melakukan langkah sesuai prosedur. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti bersama Kanwil,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi sorotan karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji khusus, yang dalam ketentuan hanya boleh dilakukan oleh PIHK resmi.
Kemenag melalui Seksi PHU Kobar akan terus memperkuat pengawasan agar tidak ada celah pelanggaran hukum dalam pelayanan ibadah ke Tanah Suci. (fit/cen)
BACA JUGA : Terbongkar! Travel Haji PT Alkamila Nekat Berangkatkan Jemaah Pakai Visa Pekerja, Kemenag Langsung Blokir!
BACA JUGA : Diduga Gunakan Visa Ilegal, PT Alkamila Terancam Dibekukan Kemenag