Sekda Pulpis Serahkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PULANG PISAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mewakili Bupati Ahmad Rifa’i, menghadiri Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di gedung DPRD setempat, Senin (16/6/2025).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan penghitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kajian yang telah dilakukan terhadap pidato pengantar Raperda sebelumnya.

“Dari hasil pandangan fraksi-fraksi, telah disimpulkan bahwa Raperda ini layak dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucap Tony Harisinta.

Lebih lanjut, Sekda juga menanggapi apresiasi DPRD atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Pulang Pisau dari BPK RI. Opini WTP ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut.

“Capaian ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik ke depan, menuju Pulang Pisau Jaya,” tutupnya. (ung/cen)

BACA JUGA : Tabuh Katambung, Bupati Pulpis Buka Balajar Balian di Balai Basarah Peyimpei