Tiga Pelaku Narkotika Diamankan, Dua Bangunan Tempat Transaksi Dibakar

narkotika
Pihak Polres Katingan memusnahkan dua bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, Kamis (12/06/2025) siang. FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN

KASONGAN – Satresnarkoba Polres Katingan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu berhasil diamankan dari wilayah tambang yang dikenal dengan sebutan “Galangan”, tepatnya di Jalan Pembangunan Km 13, Rabu (11/06/2025).

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, SIK, yang turun langsung ke lokasi pada Kamis (12/06/2025) siang, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera menindaklanjuti dan mengamankan tiga orang. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres,” jelas Kapolres.

Tidak hanya melakukan penangkapan, aparat juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi.

“Satu bangunan digunakan sebagai pos pantau, satunya lagi dipakai untuk transaksi dan tempat menggunakan narkoba. Kami musnahkan agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal serupa,” ungkap AKBP Chandra.

Ia menegaskan bahwa Polres Katingan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Terima kasih kepada warga yang telah berani melapor,” tegasnya.

Warga sekitar pun menyambut baik langkah tegas kepolisian tersebut dan berharap operasi serupa terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (ndi/cen)

BACA JUGA : Oknum Kades Narkoba Resmi Tersangka, Dua Bulan Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkotika